Kamis, 06 November 2008

KARENA AMROZI CS AKAN DIEKSEKUSI, AKU MEMPERPANJANG SIM

Aku senang cari tantangan, salah satu cara cari tantangan adalah tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Sengaja saya tidak memperpanjang kedua SIM (A & C) yang berlaku s.d. 14 Mei 2008.
Dan menjelang eksekusinya Amrozi, cs aparat kepolisian di seluruh POLDA di Jawa dengan gencar mengadakan razia pada malam hari dipintu-pintu masuk kota. Termasuk juga Kepolisian Wilayah (POLWIL) Bojonegoro tepatnya POLRES Bojonegoro.
Hampir juga aku kena razia tanggal 01 Nopember 2008 antara jam 19.00 di Jl. Ahmad Yani (Pertigaan terminal baru). Untung waktu itu kendaraan yang dari arah barat belum dihentikan petugas tapi yang dari timur sudah diperiksa. Kalau kena razia saya harus meninggalkan mobil, karena tidak punya ijin mengemudi. Akhirnya terpaksa aku harus memperpanjang kedua SIM, karena aku akhir-akhir ini sering pergi keluar kota bersama keluarga.

Waktu berangkat memperpanjang kedua SIM (A & C) aku siapkan uang Rp 430.000,00 (karena lima tahun yang lalu dua SIM habis Rp 400.000,00). Tanggal 06 Nopember 2008 saya memperpanjang dua SIM (A & C) di POLRES Bojonegoro , ternyata hanya menghabiskan biaya Rp 150.000,00.

Dengan rincian biaya :

1. Periksa kesehatan (Surat Keterangan Dokter) 2 x 15.000,00 Rp 30.000,00 ???

2. Perpanjangan dua SIM (A & C) 2 x 60.000 Rp 120.000,00

Untuk teman-teman Bojonegoro yang belum mempunyai SIM atau ingin memperpanjang , cepat-cepat mumpung belum kena razia. Murah kok, untuk permohonan SIM baru Rp 75.000,00 + periksa kesehatan Rp 15.000,00. Dan yang umurnya sudah 16 tahun, boleh mempunyai SIM C.

Tidak ada komentar: